https://journalofserviceclimatology.org/
Prediksi Pakar Asing Tentang Nasib RI Jika Prabowo Menang Pilpres 2024

journalofserviceclimatology.org – Ian Wilson, seorang analis politik dan keamanan internasional dari Universitas Murdoch, telah memberikan prediksi mengenai masa depan politik Indonesia dalam konteks kemungkinan kemenangan Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden tahun 2024. Wilson mengemukakan pandangannya dalam sebuah artikel opini yang berjudul “An election to end all election?” yang dipublikasikan di situs Fulcrum pada tanggal 30 Januari, yang memiliki keterkaitan dengan lembaga kajian ISEAS – Yusof Ishak Institute.

Dalam artikel tersebut, Wilson menggarisbawahi bahwa, berdasarkan kemampuan Prabowo untuk mempertahankan popularitas yang setara dengan Presiden Jokowi, ada peluang bahwa Prabowo mungkin akan bergerak menuju penguatan kekuatan otoriter dan mungkin berupaya untuk menggulirkan pembatalan amandemen konstitusi yang telah ada sejak tahun 1999, serta potensi pengakhiran sistem pemilihan langsung.

Debat mengenai penggunaan sistem pemilihan proporsional tertutup telah menjadi topik hangat di Indonesia pada Mei 2023.

Pada periode tersebut, isu yang berkembang adalah terkait potensi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kembali menerapkan sistem proporsional tertutup dalam pemilihan umum, khususnya untuk pemilihan kepala daerah. Akan tetapi, gagasan tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk dari delapan fraksi partai politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan satu-satunya partai yang tidak menunjukkan penolakan terhadap sistem proporsional tertutup. Sistem ini membatasi pemilih untuk hanya dapat memilih partai, dan tidak memberi mereka kemampuan untuk memilih calon perwakilan rakyat secara individu.

Ian Wilson menyoroti bahwa Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di bawah kepemimpinan Prabowo menentang reformasi dengan orientasi liberal demokratis. Menurut Wilson, Gerindra ingin kembali ke sistem yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 versi asli.

Dokumentasi pada situs Cambridge.org mengindikasikan bahwa UUD 1945 versi asli dibuat oleh sejumlah kecil elit yang tergabung dalam badan yang dibentuk selama era pendudukan Jepang di tahun 1945.

Wilson menyatakan bahwa langkah semacam ini akan menghapus amandemen konstitusi yang diimplementasikan antara tahun 1999 hingga 2002, yang menegaskan dukungan terhadap pemilihan umum yang demokratis, perlindungan hak asasi manusia, serta pembatasan masa jabatan presiden menjadi dua periode lima tahun.

Selain itu, Wilson juga menyinggung tentang aksi Prabowo di tahun 2014. Pada waktu itu, Prabowo, sebagai ketua umum Gerindra, memimpin koalisi multipartai di parlemen yang berhasil mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

Pengesahan undang-undang tersebut merupakan proses yang menuntut keputusan melalui voting, mengingat sengitnya perdebatan yang terjadi. Koalisi Merah Putih (KMP) mendukung regulasi ini di parlemen.

KMP, yang terdiri dari berbagai fraksi di parlemen, meliputi 73 anggota dari Golkar, 55 dari PKS, 44 dari PAN, 32 dari PPP, dan 22 dari Gerindra, mendukung undang-undang yang memberikan wewenang kepada parlemen untuk menunjuk kepala daerah, termasuk gubernur, mirip dengan sistem yang diterapkan sebelum tahun 2005.

Di sisi lain, koalisi yang mendukung Jokowi-Jusuf Kalla saat itu tetap berdiri teguh di balik konsep pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat.

Ian Wilson menilai pertarungan politik ini sebagai suatu yang menggabungkan berbagai faksi yang niatnya adalah untuk mereduksi kemajuan demokrasi yang telah dicapai sejak era reformasi. Ia juga menyinggung tentang usaha Jokowi untuk mengkonsolidasikan dan mempertahankan warisannya dalam sistem politik Indonesia.

Dalam pemilihan presiden yang akan datang, Prabowo Subianto memilih Gibran Rakabuming Raka, putra dari Presiden Indonesia saat ini, Joko Widodo, sebagai calon wakil presiden pendampingnya. Langkah ini menjadi mungkin setelah Mahkamah Konstitusi, yang diketuai oleh Anwar Usman—paman dari Gibran—memperkenalkan sebuah penyesuaian pada persyaratan usia minimum untuk calon presiden dan wakil presiden menjadi 40 tahun.

Para hakim Mahkamah Konstitusi memberikan dispensasi yang memungkinkan individu di bawah 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden dengan prasyarat pengalaman kepemimpinan sebagai kepala daerah.

Selanjutnya, pada tahun 2023, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar MPR diakui sebagai lembaga eksekutif yang paling tinggi. Ian Wilson merujuk kepada pernyataan dari La Nyalla Mattalitti, ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang menilai pemilihan presiden langsung berpotensi merusak kohesi nasional dan sebaiknya diganti dengan pemilihan tidak langsung oleh MPR, sesuai dengan sistem yang dipraktikkan selama era Orde Baru.

Di tengah situasi ini, Habiburokhman, wakil ketua dari Partai Gerindra, menyatakan bahwa usulan untuk kembali ke konstitusi pra-reformasi akan dikaji kembali setelah terbentuknya pemerintahan yang baru.

Wilson juga mengemukakan prediksinya bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo, bisa jadi Indonesia akan memiliki pendekatan pemerintahan yang minim oposisi, yang diperkuat oleh retorika nasionalis guna menjaga kesatuan.

Prabowo dan Gibran, yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju sebagai pasangan capres-cawapres, didukung oleh konsolidasi partai-partai seperti Gerindra, Golkar, Demokrat, PSI, PAN, PBB, dan Partai Gelora.
Selama periode pemerintahan Jokowi, fenomena pemerintahan tanpa oposisi yang signifikan juga terlihat. Jokowi mengejutkan banyak pihak dengan mengangkat Prabowo Subianto, mantan rivalnya dalam pemilihan presiden 2019, sebagai menteri pertahanan.

Menurut Wilson, strategi ini diarahkan untuk mengurangi ketegangan politik di parlemen dan meminimalisir pembentukan kelompok-kelompok kekuatan alternatif yang bisa bersaing.

Ini dilakukan bukan secara eksplisit, melainkan melalui proses koalisi dan negosiasi yang dilakukan oleh para elit politik.

Pada saat yang sama, Prabowo telah menyuarakan keinginannya untuk mencakup “semua pihak” dalam pemerintahan di masa yang akan datang.

Wilson berpendapat bahwa dalam skenario seperti ini, meskipun proses demokratis fundamental seperti pemilihan umum bisa tetap ada, mereka mungkin akan dilakukan dalam skala yang lebih terbatas.

Wilson menekankan bahwa ini dapat mengakibatkan hilangnya potensi untuk menciptakan perubahan yang berarti dalam pemerintahan.