journalofserviceclimatology.org – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyelenggarakan pemungutan suara mengenai status Palestina sebagai anggota penuh organisasi tersebut. Hasilnya, sebuah dukungan mayoritas terlihat jelas.
Pemungutan suara ini, meskipun bersifat simbolis, tidak memiliki dampak langsung pada status Palestina, sebab keputusan yang mengikat hanya bisa diambil di Dewan Keamanan PBB. Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) telah menggunakan hak veto untuk menolak usulan Palestina menjadi anggota penuh.
Dalam pemungutan suara yang dilaksanakan, sebanyak 143 negara memberikan suara setuju untuk status Palestina sebagai anggota penuh, 25 negara memilih untuk abstain, dan 9 negara menolak.
Korea Utara muncul sebagai salah satu pendukung utama Palestina, secara terbuka menyatakan dukungannya. Negara ini juga memiliki riwayat dalam mengecam keras agresi militer Israel, termasuk pada tahun 2008, 2015, dan 2021.
Korea Utara sering kali menunjukkan kesepakatan dengan kebijakan Rusia dan China, kedua negara yang juga merupakan pendukung utama bagi kemerdekaan Palestina dan keanggotaannya di PBB.