journalofserviceclimatology.org – Polisi di Gresik telah berhasil mengungkap sebuah skenario perampokan palsu di rumah yang terletak di Jalan Taman Ruby No 14, Perumahan Pondok Permata Suci, Manyar. Insiden yang dilaporkan melibatkan penganiayaan dan penyekapan ternyata merupakan rekayasa oleh Azizatus Sholihah (24), penghuni rumah, yang bermaksud mengelak dari temannya yang sering menagih utang.
Investigasi Polisi dan Temuan Bukti
AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasat Reskrim Polres Gresik, menyebutkan bahwa analisis tiga rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian tidak memperlihatkan adanya aktivitas mencurigakan atau individu yang mendekati rumah pada waktu yang disebutkan. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa barang-barang yang dilaporkan hilang, termasuk handphone iPhone 13 Promax dan beberapa perhiasan, sebenarnya telah digadaikan oleh korban itu sendiri.
Pengakuan Pelapor dan Motivasi di Balik Laporan Palsu
Setelah dihadapkan dengan bukti tersebut, pelapor akhirnya mengakui bahwa ia telah membuat cerita palsu untuk mengajukan laporan polisi yang tidak benar. Terungkap bahwa ia terbelit utang karena terlibat dalam investasi bodong bersama temannya dan sering ditagih untuk itu.
Penipuan Investasi sebagai Latar Belakang
Azizatus menjelaskan kepada polisi bahwa ia dan beberapa temannya menjadi korban penipuan investasi. Uang yang diperoleh dari penggadaian barang tersebut digunakan untuk membayar kompensasi kepada salah seorang partisipan investasi tersebut. Motif di balik laporan palsu ini juga dikaitkan dengan kekhawatiran Azizatus untuk diketahui oleh suaminya mengenai masalah pribadi yang belum terselesaikan.
Pengakuan dan Permintaan Maaf Azizatus
Dalam perkembangan terbaru, Azizatus meminta maaf kepada masyarakat dan kepolisian atas kekacauan yang diciptakannya. Ia mengklarifikasi bahwa barang-barang yang dilaporkan hilang sebenarnya dijual olehnya sendiri untuk menangani masalah pribadi.
Informasi Tambahan tentang Azizatus
Azizatus, yang juga dikenal dengan nama Pesek, telah menetap di Perumahan Pondok Permata Suci selama enam bulan dan tinggal di sebuah rumah kontrakan. Terdapat laporan bahwa pria yang disebut sebagai suaminya sering mendatangi rumah tersebut dengan mobil mewah, meskipun tidak dapat menyediakan dokumen kependudukan yang valid.
Dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Gresik, diketahui bahwa laporan awal tentang perampokan dengan kekerasan di rumah Azizatus Sholihah adalah rekayasa. Motivasi di balik laporan palsu ini adalah upaya untuk menghindari penagihan utang oleh temannya dan masalah pribadi yang belum terungkap. Kasus ini menyoroti pentingnya pemeriksaan menyeluruh oleh pihak kepolisian dalam setiap laporan kejahatan yang dibuat.