journalofserviceclimatology.org – Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Sarmuji, menegaskan bahwa Komisi III tidak hanya mengurusi kasus-kasus yang viral di media sosial. Pernyataan ini disampaikan sebagai bantahan terhadap anggapan bahwa Komisi III hanya fokus pada kasus-kasus yang mendapat perhatian publik besar.
Sarmuji menjelaskan bahwa Komisi III memiliki tugas dan tanggung jawab yang luas dalam mengawasi dan memastikan penegakan hukum di Indonesia. “Kami tidak hanya menangani kasus-kasus yang viral. Kami juga mengawasi berbagai aspek penegakan hukum, termasuk yang mungkin tidak mendapat perhatian publik yang besar,”.
Salah satu contoh kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penganiayaan oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur. Kasus ini baru diproses setelah menjadi viral di media sosial, yang menimbulkan kritik dari berbagai pihak. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Irjen (Purn) Rikwanto, menyayangkan lambatnya penanganan kasus ini. “Kasus ini sebenarnya bisa diusut lebih cepat. Banyak masyarakat yang bertanya mengapa kasus yang sudah jelas ada buktinya seperti luka, barang bukti, saksi, dan TKP-nya juga lengkap bisa sampai dua bulan prosesnya,” kata Rikwanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolres Metro Jakarta Timur.
Rikwanto menambahkan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bagi kepolisian bahwa dalam menangani kasus apapun dengan siapapun pelapornya, harus ada perlakuan yang sama di muka hukum. “Viral dulu baru kemudian cepat geraknya,” ujarnya. Dia juga mengapresiasi Polres Jakarta Timur yang akhirnya bisa menangkap pelaku, namun mengingatkan untuk melakukan observasi terlebih dahulu terhadap pelaku, jangan menerima informasi secara mentah.
Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mengawal proses hukum kasus penganiayaan karyawati toko roti di Jakarta Timur guna memastikan keadilan bagi korban. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pentingnya memastikan status kejiwaan pelaku penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati tidak menjadi alasan untuk membebaskan pelaku dari pertanggungjawaban hukum. “Pelaku tetap dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya,” tegas Habiburokhman.
Komisi III juga berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan tuntutan yang berat. “Kami akan kawal terus, bahkan Medusa88 login tim sekretariat nanti akan hadir dalam persidangan untuk memantau kasus ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Jakarta Timur untuk memastikan pelaku dituntut berat,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Tumbelaka, juga berpendapat bahwa kasus di Jakarta Timur ini sebenarnya sudah sangat jelas dan transparan, tetapi proses dan penangkapan pelaku dianggap terlalu lama. “Bahkan kawan kami tadi menyampaikan bahwa ini setelah viral baru diproses. Itu yang kami sayangkan Pak Kapolres. Jangan menunggu viral dulu, pak,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Rikwanto berharap polisi sebaiknya bisa “jemput bola” jika ada suatu kasus, supaya masyarakat merasakan adanya perhatian dan keadilan, terutama korban. “No viral no justice, no viral no attention no justice. Viral dulu baru kemudian cepat geraknya,” katanya.
Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Sarmuji, menegaskan bahwa Komisi III tidak hanya mengurusi kasus-kasus yang viral di media sosial. Komisi III memiliki tugas dan tanggung jawab yang luas dalam mengawasi dan memastikan penegakan hukum di Indonesia. Kasus penganiayaan karyawati toko roti di Jakarta Timur menjadi contoh nyata betapa pentingnya penanganan kasus yang cepat dan adil, tanpa harus menunggu viral di media sosial. Komisi III berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan memastikan keadilan bagi korban.