journalofserviceclimatology.org – Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengonfirmasi penemuan yang menggemparkan di Dusun Kembang, Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri. Sebuah kerangka manusia ditemukan di belakang rumah seorang warga, mengungkap rahasia yang terpendam. Kerangka tersebut ditemukan di lahan milik Supriyanto, berusia 44 tahun, yang mengarah pada dugaan bahwa kerangka itu adalah sisa-sisa dari tubuh yang telah terbakar.
Kronologi Penemuan Kerangka
Laporan mengenai orang hilang yang terdaftar di Polsek Slogohimo pada tanggal 26 Maret 2024 memicu penyelidikan yang berujung pada penemuan tersebut. Berkat laporan awal tersebut, polisi melakukan pencarian yang intensif, yang membuahkan hasil pada penemuan kerangka di pekarangan milik Supriyanto, sebagaimana diungkapkan oleh AKBP Indra.
Investigasi dan Proses Evakuasi Korban
Unit Identifikasi Forensik (Inafis) dari Polres Wonogiri telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang dapat membantu dalam penyelidikan. Untuk memastikan penyebab kematian, sisa-sisa kerangka tersebut telah diangkut ke Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta guna dilakukan autopsi lebih lanjut.
Identifikasi Korban dan Penemuan Mayat
Kadus Kembang, Warno, memberikan keterangan tentang penemuan mayat tersebut yang terjadi antara pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Dia juga mengonfirmasi bahwa korban bukan merupakan penduduk Desa Setren, melainkan dari Desa Randusari, Slogohimo. Detail lebih lanjut mengenai kronologi penemuan mayat masih belum diketahui, namun diketahui bahwa mayat tersebut ditemukan di belakang rumah seorang warga.
Kasus penemuan kerangka manusia di Wonogiri telah menjadi perhatian utama bagi aparat kepolisian. Kerangka yang ditemukan di pekarangan warga tersebut menimbulkan serangkaian tindakan investigasi untuk mengungkap identitas dan penyebab kematian. Autopsi yang akan dilakukan diharapkan dapat memberikan jawaban atas beberapa misteri yang mengelilingi kasus ini. Sementara itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan sambil menunggu keterangan lebih lanjut dari hasil forensik.