journalofserviceclimatology.org

journalofserviceclimatology.org – Polda Bali merespons penyebaran video viral yang memuat informasi tentang penangkapan seorang wanita berinisial AP, yang merupakan istri dari seorang perwira TNI AD. Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, memberikan penjelasan terperinci untuk meluruskan narasi yang beredar di media sosial.

Video yang viral tersebut mengisahkan penangkapan paksa AP oleh Polresta Denpasar pasca-pelaporan dugaan perselingkuhan suaminya. Judul video tersebut mengindikasikan bahwa AP ditangkap sebagai akibat dari laporannya. Namun, Kombes Jansen menegaskan bahwa informasi tersebut tidak mencerminkan realitas situasi, dan mengklasifikasikannya sebagai informasi yang menyesatkan.

Penjelasan dari Polda Bali menyatakan bahwa penangkapan AP dilakukan berdasarkan laporan polisi yang sah, dengan nomor tertentu dan pada tanggal yang spesifik. Proses penangkapan dijalankan tanpa unsur paksaan dan dengan mempertimbangkan kondisi pribadi dan keluarga tersangka.

Kepolisian memperlihatkan kebijaksanaan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. AP, yang memiliki tanggung jawab sebagai ibu menyusui, diberikan penangguhan penangkapan untuk memenuhi kebutuhan anaknya serta untuk mengatur kehadiran kuasa hukum.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menetapkan penahanan AP. Namun, dengan mempertimbangkan kesejahteraan anak tersangka, penahanan diubah menjadi tahanan rumah di fasilitas yang dikelola oleh pemerintah provinsi.

Permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum AP diterima dengan jaminan dari orang tua tersangka. Upaya mediasi yang dilakukan oleh kepolisian tidak membuahkan hasil karena kedua pihak pelapor dan tersangka menolak untuk berpartisipasi.

Kombes Jansen menegaskan bahwa tindakan kepolisian didasarkan pada laporan korban dan bukti yang ada serta selaras dengan Undang-Undang ITE. Beliau juga menambahkan bahwa kasus terpisah yang melibatkan suami AP sedang ditangani oleh otoritas yang berwenang.

Video yang menjadi topik perbincangan di media sosial bermula dari unggahan AP terkait dugaan perselingkuhan suaminya, yang berujung pada penahanannya. Penahanan rumah diberlakukan dengan memperhatikan kebutuhan AP sebagai ibu menyusui dan demi perlindungan anak.

Polda Bali menyerukan kepada masyarakat untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang tidak diverifikasi yang dapat mengganggu ketenangan umum. Polda Bali berupaya untuk mengedepankan transparansi dan akurasi dalam memberikan informasi kepada publik mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.