https://journalofserviceclimatology.org/
13 Pria Divonis Mati Yaman Atas Tuduhan Homoseksual

journalofserviceclimatology.org – Sebuah pengadilan di Yaman yang dikendalikan oleh kelompok Houthi telah menghukum mati 13 pria yang dituduh melakukan tindakan homoseksual. Menurut informasi yang diberikan oleh sumber pengadilan kepada AFP pada tanggal 6 Februari, hukuman tersebut dijatuhkan di wilayah Ibb, di mana Houthi memegang kendali. Sumber ini juga menyebutkan bahwa tiga individu lainnya telah menerima hukuman penjara atas tuduhan yang sama.

Dilaporkan pula oleh sumber yang sama bahwa otoritas setempat telah melakukan penangkapan terhadap 35 orang di Ibb dengan tuduhan yang berkaitan dengan homoseksualitas.

Beberapa rekaman video yang menunjukkan hakim yang membacakan hukuman mati kepada para terdakwa telah dibagikan kepada AFP dan ditayangkan pada 4 Februari. Namun, keaslian video tersebut belum dapat dipastikan oleh AFP.

Belum ada informasi kapan eksekusi hukuman tersebut akan dilaksanakan. Hukuman ini masih dapat diperkarakan melalui proses banding.

Organisasi pemantau hak asasi manusia, Euro-Mediterranean Human Rights Monitor, telah melaporkan bahwa sejak Houthi menguasai ibu kota Yaman pada tahun 2014, mereka telah menjatuhkan hukuman mati kepada 30 orang. Dari jumlah tersebut, sebelas orang telah dieksekusi.

Organisasi Euro-Mediterranean Human Rights Monitor telah mencatat bahwa kelompok Houthi telah meningkatkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sejak memulai aksi di Laut Merah, yang merupakan bentuk protes terhadap tindakan Israel di Gaza.

Menurut Niku Jafarnia, seorang peneliti Yaman yang berada di Human Rights Watch, pelanggaran HAM oleh Houthi telah bertambah di tengah perhatian internasional terhadap serangan mereka di Laut Merah. Jafarnia mengkritik kelompok tersebut dengan mengatakan, “Mereka harus konsisten dalam memperjuangkan HAM, seperti yang mereka klaim lakukan terhadap Palestina, dan tidak melakukan hukuman kejam seperti mencambuk dan merajam warga Yaman hingga meninggal.” Ini merupakan komentarnya dalam wawancara dengan AFP.