https://journalofserviceclimatology.org/
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Akan Segera Dibebaskan Dari Penjara

journalofserviceclimatology.org – Pemerintah Thailand telah mengumumkan bahwa mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra akan segera mendapatkan pembebasan dari penjara. Menteri Kehakiman Thailand, Tawee Sodsong, pada hari Selasa tanggal 13 Februari, menyampaikan bahwa Thaksin, yang kini berusia 74 tahun, termasuk dalam daftar 930 narapidana yang akan mendapat pembebasan dini dari pemerintah.

Menurut Tawee, seperti yang dilaporkan oleh AFP, Thaksin berada dalam kelompok tahanan yang karena kondisi kesehatan yang kritis atau karena umur yang telah lanjut, dalam hal ini di atas 70 tahun, berhak mendapatkan pembebasan. “Dia akan dibebaskan secara otomatis setelah enam bulan,” kata Tawee.

Thaksin Shinawatra dihukum penjara pada Agustus tahun sebelumnya karena dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Awalnya, Thaksin dihukum selama delapan tahun, namun hukuman itu dikurangi menjadi satu tahun oleh Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn.

Pembebasan ini berlangsung setelah Thaksin kembali ke Thailand pada Agustus tahun sebelumnya, setelah menghabiskan 15 tahun di luar negeri. Kepulangannya tersebut bertepatan dengan kembalinya Partai Pheu Thai, yang bersekutu dengan partai-partai pendukung militer, ke dalam pemerintahan.

Spekulasi masyarakat terkait adanya perjanjian antara Thaksin dan koalisi pemerintahan untuk mengurangi masa hukumannya telah menyebar. Penguatan spekulasi ini bertambah setelah Thaksin dilaporkan dipindahkan ke rumah sakit polisi hanya beberapa jam setelah vonis diucapkan, dengan alasan dari pihak kepolisian bahwa kondisi kesehatannya menurun.

Media setempat melaporkan bahwa Thaksin mengalami gejala sesak dada dan hipertensi selama perawatan di rumah sakit. Pada bulan-bulan berikut, keluarganya menyatakan bahwa ia telah menjalani dua prosedur operasi.

Perdana Menteri Thailand, Sretha Thavisin, juga telah membenarkan bahwa Thaksin akan dibebaskan. Dia menegaskan bahwa keputusan tersebut telah dibuat sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Saya percaya dia masih dapat memberikan wawasan yang berharga. Saya ingin menegaskan bahwa segala prosedur telah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada di Departemen Pemasyarakatan,” ucap Thavisin.