https://journalofserviceclimatology.org/
Israel Ubah RS Nasser di Gaza Jadi Barak Militer

journalofserviceclimatology.org – Menurut Kementerian Kesehatan di Gaza, pasukan Israel telah mengubah Rumah Sakit Nasser yang berlokasi di Khan Younis menjadi sebuah posisi militer. Rumah sakit ini, yang sebelumnya telah menjadi sasaran serangan oleh pasukan Israel, saat ini tidak lagi beroperasi. “Sejumlah 70 tenaga kesehatan telah ditahan di dalam gedung rumah sakit oleh pasukan Israel,” ujar Ashraf al-Qudra, perwakilan kementerian tersebut, pada hari Minggu tanggal 18 Februari.

Berdasarkan sumber berita Anadolu, kompleks medis tersebut saat ini tidak mampu lagi memberikan layanan perawatan klinis untuk kondisi-kondisi yang memerlukan perhatian medis intensif. Fasilitas medis Nasser, yang merupakan salah satu pusat layanan kesehatan utama di bagian selatan Jalur Gaza, kini telah menjadi inti dari masalah kesehatan di wilayah tersebut.

Pada hari Kamis, tanggal 15 Februari, pasukan Israel melakukan penggerebekan di rumah sakit dan melakukan penangkapan serta penahanan terhadap beberapa orang serta staf medis yang ada di sana. Pernyataan militer Israel menyebutkan bahwa mereka sedang dalam operasi mengejar militan di lokasi tersebut dan telah berhasil menangkap sekitar 100 orang di dalamnya. Selain itu, mereka juga mengklaim telah membunuh militan bersenjata di sekitar rumah sakit dan menemukan senjata di dalamnya.

Sejak serangan yang dilakukan oleh Hamas pada tanggal 7 Oktober, Israel telah melancarkan serangan balik yang intens terhadap Jalur Gaza. Serangan-serangan tersebut telah menyebabkan kematian sekitar 29.000 orang dan mengakibatkan kerusakan besar-besaran serta kekurangan suplai penting. Di sisi lain, diperkirakan kurang dari 1.200 warga Israel yang telah kehilangan nyawa akibat serangan dari Hamas.

Konflik yang terjadi di Gaza telah mengakibatkan 85% penduduk setempat terpaksa mengungsi ke dalam wilayah mereka sendiri, menghadapi kekurangan yang parah dalam hal makanan, air bersih, dan obat-obatan. PBB melaporkan bahwa 60% infrastruktur di wilayah enklave tersebut telah mengalami kerusakan atau hancur.

Israel telah dituduh melakukan tindak genosida oleh Mahkamah Internasional. Pada keputusan sementara yang dikeluarkan bulan Januari lalu, pengadilan memerintahkan pemerintah Israel untuk menghentikan segala tindakan yang dapat diklasifikasikan sebagai genosida dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bantuan kemanusiaan dapat diakses oleh masyarakat sipil di Gaza.