journalofserviceclimatology.org – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Pernyataan ini muncul setelah kasus Harun Masiku dinyatakan inkrah oleh Mahkamah Agung (MA).

Harun Masiku, mantan calon legislatif PDI Perjuangan, telah menjadi buronan sejak 2019 setelah diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Harun sebagai tersangka.

Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno, menyatakan bahwa partainya tidak menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. “Sampai saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Pak Hasto dalam kasus tersebut. Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap kebenaran segera terungkap,” ujar Hendrawan.

Kasus Harun Masiku telah mencapai tahap inkrah setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh KPK. Dengan demikian, status Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus suap menjadi final dan mengikat. “Kasus ini sudah inkrah, dan kami menghormati keputusan hukum yang telah berkekuatan tetap,” tambah Hendrawan.

Pernyataan PDIP ini menuai beragam respons dari publik dan kalangan politik. Beberapa pihak mengapresiasi sikap PDIP sbobet yang terbuka dan menghormati proses hukum, sementara yang lain masih mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas partai dalam menangani kasus yang melibatkan kadernya.

PDIP berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menjaga integritas partai. “Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap langkah yang kami ambil. Kami juga mendukung sepenuhnya upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia,” tegas Hendrawan.

PDIP menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Pernyataan ini muncul setelah kasus Harun Masiku dinyatakan inkrah oleh Mahkamah Agung. PDIP berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menjaga integritas partai. Dengan demikian, diharapkan kebenaran dan keadilan dapat terungkap dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.