journalofserviceclimatology.org

journalofserviceclimatology.org – Polda Metro Jaya telah memberikan pernyataan resmi yang mengkonfirmasi kesiapan mereka dalam membantu upaya pencarian pelaku dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Muhammad Risky Rudiana, yang lebih dikenal dengan nama Eki.

Saat ini, terdapat tiga tersangka yang masih dalam status buron dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Di antara mereka, Pegi alias Perong diduga berada di wilayah Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, telah menyatakan bahwa pihaknya siap untuk memberikan bantuan apabila ada permintaan dari Polda Jawa Barat dalam rangka mencari pelaku-pelaku yang masih belum ditangkap.

“Setiap Polda Metro dan jajaran yang menerima permohonan bantuan dari Polda lain terkait DPO, pada prinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam sebuah konfirmasi resmi.

Kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang berlangsung di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016, masih belum terpecahkan secara penuh, dengan tiga pelaku yang masih dalam status buron.

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, telah menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang masih belum ditangkap.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku,” tegas Kombes Surawan dalam sebuah pernyataan resmi.

Selain itu, Bareskrim Polri juga telah turun tangan dengan mengerahkan tim asistensi untuk membantu Polda Jawa Barat dalam upaya mencari dan menangkap ketiga pelaku yang masih dalam status buron.

“Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat dalam pencarian pelaku,” ujar Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam sebuah konfirmasi lewat pesan singkat.