Kasus Bunuh Diri Meningkat di Kalangan Tentara Israel Pasca-Dinas di Gaza

journalofserviceclimatology.org – Laporan terbaru menunjukkan peningkatan jumlah kasus stres parah dan bunuh diri di kalangan tentara Israel, terutama di antara mereka yang diminta untuk kembali bertugas di Jalur Gaza. Kasus tragis ini diwakili oleh Eliran Mizrahi, seorang tentara cadangan Israel.

Menurut situs berita Walla Israel, Mizrahi, yang berasal dari pemukiman Ma’ale Adumim di Tepi Barat yang dianggap ilegal oleh banyak negara mengakhiri hidupnya pada hari Jumat, 7 Juni 2024. Kejadian tersebut terjadi segera setelah ia menerima perintah untuk kembali bertugas di Jalur Gaza.

Dilaporkan oleh Middle East Monitor, Mizrahi telah dipanggil kembali untuk bertugas sejak 7 Oktober 2023 dan bertugas sebagai insinyur tempur di Gaza. Ia mengalami cedera pada bulan April dan diketahui telah menderita gangguan stres pasca-trauma (PTSD), seperti yang dilaporkan oleh Channel 12 Israel.

Keluarga Mizrahi menyatakan bahwa militer Israel menolak mengakui kondisi kesehatan mentalnya dan menghadapi tantangan dalam mendapatkan pengakuan atas kondisi tersebut. Lebih lanjut, Mizrahi tidak diberikan penghormatan pemakaman militer karena dianggap tidak aktif pada saat kematiannya.

Laporan dari Haaretz menambahkan bahwa sejak 7 Oktober 2023, telah terjadi sepuluh kasus bunuh diri di antara perwira dan tentara Israel. Tentara Israel sendiri telah mengakui menghadapi krisis kesehatan mental terbesar sejak tahun 1973, menandakan tingkat tekanan psikologis yang tinggi yang dihadapi oleh personel militer yang bertugas atau yang telah bertugas di zona konflik seperti Gaza.

PBB Desak Investigasi Mendalam Atas Temuan Kuburan Massal di Gaza

journalofserviceclimatology.org – Ditemukannya kuburan massal di dua rumah sakit besar di Gaza, yang sebelumnya menjadi target serangan Israel, telah memicu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyerukan penyelidikan yang komprehensif. Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menuntut penyelidikan yang “jelas, transparan dan kredibel,” dengan akses penuh bagi penyelidik independen ke lokasi-lokasi tersebut.

Kebebasan Pers sebagai Pilar Penyelidikan

Dalam rangka mendukung penyelidikan tersebut, Dujarric menegaskan pentingnya memastikan bahwa jurnalis dapat bekerja dengan aman di Gaza, sehingga fakta-fakta di lapangan dapat dilaporkan dengan tepat.

Kecaman PBB Terhadap Rusaknya Fasilitas Kesehatan

Volker Türk, kepala hak asasi manusia PBB, telah menyatakan rasa terkejutnya terhadap kondisi Pusat Medis Shifa dan Rumah Sakit Nasser pasca-serangan. Ia menyerukan penyelidikan yang independen dan menyeluruh atas insiden tersebut, sambil menekankan perlunya keterlibatan penyelidik internasional karena adanya “iklim impunitas.”

Laporan Pertahanan Sipil Palestina

Menurut Pertahanan Sipil Palestina, sebanyak 283 jenazah telah ditemukan di kuburan sementara yang dibuat di halaman rumah sakit utama Khan Younis selama kepungan oleh pasukan Israel. Kuburan ini dibuat karena masyarakat tidak dapat menggunakan pemakaman reguler pada saat itu.

Dampak pada Sektor Kesehatan dan Klaim Militer Israel

Penyerangan ini telah menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur kesehatan di Gaza, yang sudah berjuang keras mengatasi jumlah korban yang meningkat. Militer Israel memberikan alasan bahwa penggalian kuburan dilakukan dalam rangka mencari sisa-sisa sandera yang ditangkap oleh Hamas. Mereka juga mengklaim telah memperlakukan jenazah yang ditemukan dengan hormat dan telah mengembalikan jenazah yang bukan sandera.

Krisis Kemanusiaan Setelah Konflik

Serangan Israel yang bertujuan untuk menumpas Hamas telah berakibat fatal, menewaskan lebih dari 34.000 warga Palestina, dengan mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan. Dua kota terbesar di Gaza rusak berat, menciptakan krisis kemanusiaan yang mendalam dan mengakibatkan sekitar 80% dari penduduknya mengungsi.

Temuan kuburan massal di Gaza telah menarik perhatian global dan mendesak tindakan penyelidikan yang serius dari komunitas internasional. PBB kini menyerukan tindakan segera untuk menyelidiki pelanggaran hukum humaniter internasional dan menuntut pertanggungjawaban atas tindakan tersebut.